Aplikasi pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024

  • Selasa, 28 November 2023 15:00 WIB

Warga melihat aplikasi pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (28/11/2023). Aplikasi hasil kolaborasi Kominfo, Bawaslu dan Polri tersebut untuk mengawasi berbagai kegiatan Pemilu yaitu mencegah serta menyaring berita bohong (hoax), ujaran kebencian serta berbagai kecurangan pada saat pelaksanaan Pemilu dan masyarakat juga dapat melaporkan melalui aplikasi ini jika ada hal-hal yang dinilai menganggu jalannya Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Warga melihat aplikasi pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (28/11/2023). Aplikasi hasil kolaborasi Kominfo, Bawaslu dan Polri tersebut untuk mengawasi berbagai kegiatan Pemilu yaitu mencegah serta menyaring berita bohong (hoax), ujaran kebencian serta berbagai kecurangan pada saat pelaksanaan Pemilu dan masyarakat juga dapat melaporkan melalui aplikasi ini jika ada hal-hal yang dinilai menganggu jalannya Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait