Komisi VIII DPR: Sidang Isbat bukti pemerintah ajak umat bermusyawarah
- 29 Maret 2025
Saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Resi Yuki Bramani (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2023). Dalam persidangan tersebut Resi Yuki Bramani mengakui mengantar bingkisan kepada Dito Ariotedjo atas perintah terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Irwan Hermawan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Resi Yuki Bramani memberikan keterangan pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2023). Dalam persidangan tersebut Resi Yuki Bramani mengakui mengantar bingkisan kepada Dito Ariotedjo atas perintah terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Irwan Hermawan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Resi Yuki Bramani berjalan untuk mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2023). Dalam persidangan tersebut Resi Yuki Bramani mengakui mengantar bingkisan kepada Dito Ariotedjo atas perintah terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Irwan Hermawan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.