Penahanan mantan Wali Kota Bima NTB

  • Kamis, 5 Oktober 2023 22:01 WIB

Wali Kota Bima NTB periode 2018-2023 Muhammad Lutfi memasuki mobil tahanan usai konferensi pers terkait penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). KPK menahan Lutfi yang baru saja mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Bima tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Penahanan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) didampingi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan Wali Kota Bima NTB periode 2018-2023 Muhammad Lutfi (belakang, tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). KPK menahan Lutfi yang baru saja mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Bima tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait