Dakwaan untuk Stefanus Roy Rening

  • Rabu, 27 September 2023 17:57 WIB

Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Stefanus Roy Rening sengaja merintangi penyidikan kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, salah satunya dengan memberi arahan agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt.

Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kanan) bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Stefanus Roy Rening sengaja merintangi penyidikan kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, salah satunya dengan memberi arahan agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt.

Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Stefanus Roy Rening sengaja merintangi penyidikan kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, salah satunya dengan memberi arahan agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait