BSSN dan DPR bahas revisi UU ITE

  • Selasa, 22 Agustus 2023 16:05 WIB

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian (kedua kiri) didampingi Wakil Kepala BSSN Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra (kiri) menjabat tangan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (kanan) sebelum rapat kerja bersama di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

Suasana rapat kerja bersama Komisi I DPR RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berlangsung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian (depan, kedua kiri) bersama jajarannya mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait