Polisi sita ratusan senjata api ilegal warga Ujung Kulon

  • Selasa, 15 Agustus 2023 15:36 WIB

Staf Humas Polda Banten mengumpulkan ratusan senjata api ilegal hasil sitaan saat konferensi pers di Mapolda Banten di Kota Serang, Selasa (15/8/2023). Polda Banten bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar operasi penertiban senjata api ilegal di enam kecamatan di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon dan berhasil menyita 296 pucuk senjata api serta mengamankan enam tersangka guna menekan angka perburuan dalam melindungi badak jawa dan hewan dilindungi lainnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.

Kasubdit Penmas Polda Banten AKBP Meryadi (kanan) dibantu staf menata ratusan senjata api ilegal sitaan saat konferensi pers di Mapolda Banten di Kota Serang, Selasa (15/8/2023). Polda Banten bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar operasi penertiban senjata api ilegal di enam kecamatan di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon dan berhasil menyita 296 pucuk senjata api serta mengamankan enam tersangka guna menekan angka perburuan dalam melindungi badak jawa dan hewan dilindungi lainnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait