Sidang lanjutan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G

  • Selasa, 8 Agustus 2023 14:51 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim meminta Jaksa menghadirkan 11 orang saksi dari para pejabat BAKTI, Pokja Proyek BTS, dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza yang masih berstatus saksi dalam perkara ini. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim meminta Jaksa menghadirkan 11 orang saksi dari para pejabat BAKTI, Pokja Proyek BTS, dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza yang masih berstatus saksi dalam perkara ini. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim meminta Jaksa menghadirkan 11 orang saksi dari para pejabat BAKTI, Pokja Proyek BTS, dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza yang masih berstatus saksi dalam perkara ini. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait