Perekaman KTP bagi disabilitas mental

  • Kamis, 20 Juli 2023 20:24 WIB

Petugas disdukcapil melakukan perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas mental di Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (20/7/2023). Perekaman KTP elektronik bagi warga berkebutuhan khusus tersebut untuk memenuhi hak setiap warga negara mempunyai kartu identitas dan NIK yang bertujuan tertib administrasi kependudukan dan memudahkan hak-hak yang bersangkutan mendapat bantuan sosial dari pemerintah. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Spt.

Petugas disdukcapil melakukan perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas mental di Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (20/7/2023). Perekaman KTP elektronik bagi warga berkebutuhan khusus tersebut untuk memenuhi hak setiap warga negara mempunyai kartu identitas dan NIK yang bertujuan tertib administrasi kependudukan dan memudahkan hak-hak yang bersangkutan mendapat bantuan sosial dari pemerintah. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait