BPK memberikan opini WTP atas LKPP tahun 2022

  • Senin, 26 Juni 2023 13:35 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan arahan saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Presiden Joko Widodo (tengah) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kiri) menghadiri penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait