Tersangka baru kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis

  • Rabu, 10 Mei 2023 19:04 WIB

Komisaris PT Rimbo Peraduan, Suryadi Halim (kiri) dihadirkan dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023). KPK menetapkan Suryadi Halim sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

Komisaris PT Rimbo Peraduan, Suryadi Halim (kedua kiri) dikawal menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023). KPK menetapkan Suryadi Halim sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait