ICW katakan calon pimpinan MPR harus terbebas dari kasus korupsi
- 30 Juli 2019
Komisaris PT Rimbo Peraduan, Suryadi Halim (kiri) dihadirkan dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023). KPK menetapkan Suryadi Halim sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Komisaris PT Rimbo Peraduan, Suryadi Halim (kedua kiri) dikawal menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023). KPK menetapkan Suryadi Halim sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.