Penertiban bangunan liar di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas
Selasa, 7 Februari 2023 13:20 WIB
Petugas Satpol PP Kota Semarang mengangkut lapak pedagang kaki lima saat menertibkan bangunan liar di bawah jembatan layang Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023). Sepuluh dari sekitar seratus bangunan liar seperti pedagang kaki lima, hunian bedeng, serta 29 tempat karaoke tak berizin yang berada di area itu dibongkar Satpol PP Kota Semarang yang sisanya akan dibongkar secara mandiri oleh pemilknya sebagai upaya menata kawasan Kota Semarang agar lebih rapi dengan rencana pembangunan taman oleh Pemkot Semarang senilai Rp10 miliar di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
Petugas Satpol PP Kota Semarang menyegel area yang telah dikosongkan saat menertibkan bangunan liar di bawah jembatan layang Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023).Sepuluh dari sekitar seratus bangunan liar seperti pedagang kaki lima, hunian bedeng, serta 29 tempat karaoke tak berizin yang berada di area itu dibongkar Satpol PP Kota Semarang yang sisanya akan dibongkar secara mandiri oleh pemilknya sebagai upaya menata kawasan Kota Semarang agar lebih rapi dengan rencana pembangunan taman oleh Pemkot Semarang senilai Rp10 miliar di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.