Presiden Jokowi serahkan KUR klaster ke pelaku UMKM
Senin, 19 Desember 2022 15:10 WIB
Suasana penyerahan kredit usaha rakyat (KUR) klaster oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022). Presiden Joko Widodo menyalurkan KUR klaster kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan plafon hingga Rp500 juta per pelaku usaha. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan kredit usaha rakyat (KUR) klaster kepada pelaku UMKM di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022). Presiden Joko Widodo menyalurkan KUR klaster kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan plafon hingga Rp500 juta per pelaku usaha. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Sejumlah pelaku UMKM berjalan usai menerima kredit usaha rakyat (KUR) klaster dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022). Presiden Joko Widodo menyalurkan KUR klaster kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan plafon hingga Rp500 juta per pelaku usaha. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.