Mantan Walkot Bima tepis dakwaan belikan istri mobil dari uang proyek
- 22 April 2024
Tampilan layar televisi menayangkan sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Terdakwa Kuat Maruf tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.