Pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo ke PN Jaksel
Senin, 10 Oktober 2022 19:42 WIB
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengangkut berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J setibanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/10/2022). Berkas 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana, termasuk berkas milik mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan.ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/10/2022). Berkas 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana, termasuk berkas milik mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan.ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.