KPK tahan penyuap Hakim Agung Sudrajad

  • Senin, 3 Oktober 2022 21:19 WIB

Tersangka pihak swasta yang merupakan debitur dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022). KPK menahan Heryanto Tanaka dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait pengurusan perkara laporan pidana dan gugatan perdata aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Heryanto Tanaka (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022). KPK menahan pihak swasta yang merupakan debitur dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait pengurusan perkara laporan pidana dan gugatan perdata aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait