DPRD DKI Jakarta resmi memberhentikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria

  • Selasa, 13 September 2022 17:58 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (kanan) berfoto bersama usai menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI resmi mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (kiri) menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI resmi mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (ketiga kiri) menandatangani berita acara Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022 disaksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (kiri) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI resmi mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait