Pembentukan Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus Munir

  • Rabu, 7 September 2022 15:48 WIB

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) bersama komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (kiri) dan Mohammad Choirul Anam (kanan) berjalan usai memberikan keterangan pers pembentukan Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir Said Thalib dengan lima anggota tim ad hoc yang berisi dari dua komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Sandrayati Moniaga serta tiga anggota dari pihak eksternal salah satunya Direktur sekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) didampingi komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (kiri) memberikan keterangan pers pembentukan Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir Said Thalib dengan lima anggota tim ad hoc yang berisi dari dua komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Sandrayati Moniaga serta tiga anggota dari pihak eksternal salah satunya Direktur sekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait