Sidang kasus pengeroyokan Ade Armando

  • Rabu, 27 Juli 2022 20:22 WIB

Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (tengah) memberikan keterangan sebagai saksi korban pada sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). Ade Armando bersama empat orang saksi lainnya dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus pengeroyokan yang dia alami di depan Gedung DPR pada 11 April 2022 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (kiri) memberikan keterangan sebagai saksi korban pada sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). Ade Armando bersama empat orang saksi lainnya dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus pengeroyokan yang dia alami di depan Gedung DPR pada 11 April 2022 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (tengah) memberikan keterangan sebagai saksi korban pada sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). Ade Armando bersama empat orang saksi lainnya dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus pengeroyokan yang dia alami di depan Gedung DPR pada 11 April 2022 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait