Sosialisasi peraturan KPU ke lembaga survei

  • Rabu, 27 Juli 2022 20:16 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) berbincang dengan anggota KPU Idham Holik (kanan) dan August Mellaz saat sosialisasi Peraturan KPU di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (27/7/2022). KPU menggelar sosialisasi kepada LSM, pegiat pemilu, komunitas dan lembaga survei terkait Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) berbincang dengan anggota KPU Idham Holik saat sosialisasi Peraturan KPU di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (27/7/2022). KPU menggelar sosialisasi kepada LSM, pegiat pemilu, komunitas dan lembaga survei terkait Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang dengan anggota KPU August Mellaz saat sosialisasi Peraturan KPU di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (27/7/2022). KPU menggelar sosialisasi kepada LSM, pegiat pemilu, komunitas dan lembaga survei terkait Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait