Pemusnahan barang selundupan di Dumai

  • Jumat, 22 Juli 2022 16:10 WIB

Petugas kepabeanan memeriksa obat-obatan hasil selundupan untuk dimusnahkan di Dumai, Riau, Jumat (22/7/2022). Kantor Bea dan Cukai Dumai memusnahkan Barang Milik Negara hasil pencegahan selundupan tahun 2021 dan 2022 dengan cara dibakar seperti obat-obatan, rokok, elektronik, pakaian bekas, tas, sepatu, perlengkapan mobil, makanan dan minuman senilai Rp3,5 miliar lebih. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/rwa.

Petugas kepabeanan membakar kotak berisi rokok selundupan di Dumai, Riau, Jumat (22/7/2022). Kantor Bea dan Cukai Dumai memusnahkan Barang Milik Negara hasil pencegahan selundupan tahun 2021 dan 2022 dengan cara dibakar seperti obat-obatan, rokok, elektronik, pakaian bekas, tas, sepatu, perlengkapan mobil, makanan dan minuman senilai Rp3,5 miliar lebih. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait