Rapat penanganan terorisme di Indonesia

  • Senin, 21 Maret 2022 19:24 WIB

Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom (kanan) dan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhaendra (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komis III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022). Rapat tersebut membahas penanganan kasus-kasus terorisme di Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom (tengah), anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan (kanan) dan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhaendra (kiri) berbicara usai rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022). Rapat tersebut membahas penanganan kasus-kasus terorisme di Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom (kiri) berbincang dengan anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan usai rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022). Rapat tersebut membahas penanganan kasus-kasus terorisme di Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait