Rilis kasus peredaran narkotika di Jatim

  • Selasa, 19 Oktober 2021 12:22 WIB

Polisi menunjukkan tersangka serta barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/10/2021). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak mengamankan kiriman tiga paket berisi sabu dengan berat total enam kilogram dan menangkap dua tersangka LK (30) serta ZN (28) yang diduga penerima salah satu paket berisi sabu seberat dua kilogram itu, sedangkan dua paket lainnya yang berisi sabu seberat empat kilogram masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Polisi menunjukkan tersangka serta barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/10/2021). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak mengamankan kiriman tiga paket berisi sabu dengan berat total enam kilogram dan menangkap dua tersangka LK (30) serta ZN (28) yang diduga penerima salah satu paket berisi sabu seberat dua kilogram itu, sedangkan dua paket lainnya yang berisi sabu seberat empat kilogram masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait