Petugas kesehatan mengukur lingkar kepala seorang anak pada kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Posyandu Cemara Albariah Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (23/9/2021). Untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 serta target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj.
Petugas kesehatan memberikan vitamin kepada seorang anak pada kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Posyandu Cemara Albariah Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (23/9/2021). Untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 serta target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj.