Penyegelan sementara ribuan kayu log di Palangkaraya

  • Senin, 6 September 2021 22:21 WIB

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (kiri) melakukan pengecekkan ribuan kayu log milik PT Hutan Produk Lestari di pelabuhan terminal khusus Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (6/9/2021). Pemprov Kalteng menyegel sementara ribuan kayu log yang diduga ilegal milik perusahaan tersebut hasil dari penebangan pohon hutan di wilayah Kalteng sebagai upaya mengatasi penebangan pohon secara ilegal yang mengakibatkan bencana banjir. ANTARA FOTO/Arif Hidayat/aww.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (kiri) melakukan pengecekkan ribuan kayu log milik PT Hutan Produk Lestari di pelabuhan terminal khusus Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (6/9/2021). Pemprov Kalteng menyegel sementara ribuan kayu log yang diduga ilegal milik perusahaan tersebut hasil dari penebangan pohon hutan di wilayah Kalteng sebagai upaya mengatasi penebangan pohon secara ilegal yang mengakibatkan bencana banjir. ANTARA FOTO/Arif Hidayat/aww.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (kanan) melakukan pengecekkan ribuan kayu log milik PT Hutan Produk Lestari di pelabuhan terminal khusus Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (6/9/2021). Pemprov Kalteng menyegel sementara ribuan kayu log yang diduga ilegal milik perusahaan tersebut hasil dari penebangan pohon hutan di wilayah Kalteng sebagai upaya mengatasi penebangan pohon secara ilegal yang mengakibatkan bencana banjir. ANTARA FOTO/Arif Hidayat/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait