Penangkapan kapal nelayan asing ilegal di Natuna Utara

  • Selasa, 31 Agustus 2021 14:04 WIB

Anggota Polair Polda Kepri mengamankan sejumlah ABK kapal nelayan berbendera Vietnam di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau,Selasa (31/8/2021). Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia .ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/8/2021). Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia .ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto (tengah) didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman (Kedua kiri) dan Dirjen PSDKP-KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin (kedua kanan) memberikan keterangan pers saat rilis penangkapan empat kapal nelayan asing ilegal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/8/2021). Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia .ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait