Penangkapan kapal nelayan asing

  • Jumat, 20 Agustus 2021 12:01 WIB

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan kapal asing beserta anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/8/2021). PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan kapal asing beserta anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/8/2021). PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait