Penyekatan mobilitas warga di Kota Bandar Lampung

  • Kamis, 19 Agustus 2021 12:58 WIB

Sejumlah pengendara memutar balik arah kendaraannya saat hendak melintas di Jalan Kota Raja-Raden Intan yang dipasangi kawat berduri oleh petugas penyekatan di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (19/8/2021). Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan penyekatan di enam titik jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.

Pengendara motor memutar balik arah kendaraannya saat hendak melintas di Jalan Kota Raja-Raden Intan yang dipasangi kawat berduri oleh petugas penyekatan di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (19/8/2021). Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan penyekatan di enam titik jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait