Aturan baru syarat penerbangan PPKM Jawa-Bali

  • Kamis, 12 Agustus 2021 22:46 WIB

Sejumlah calon penumpang pesawat melakukan proses lapor diri sebelum melakukan penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (12/8/2021). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan baru tentang syarat penerbangan pada masa PPKM se Jawa-Bali yaitu penumpang dapat menggunakan tes negatif antigen sebagai syarat penerbangan dengan catatan telah melakukan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Sejumlah calon penumpang pesawat melakukan validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (12/8/2021). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan baru tentang syarat penerbangan pada masa PPKM se Jawa-Bali yaitu penumpang dapat menggunakan tes negatif antigen sebagai syarat penerbangan dengan catatan telah melakukan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait