Menag: Ramadhan harus sentuh kedalaman batin dan kepedulian sosial
- 9 Februari 2026
Pelajar Sekolah Dasar (SD) Negeri 42 kembali mengikuti belajar tatap muka terbatas di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (31/7/2021). Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengizinkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas dengan membatasi 50 persen siswa yang hadir dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.
Aktivitas belajar mengajar tatap muka terbatas di Sekolah Dasar (SD) Negeri 42, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (31/7/2021). Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengizinkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas dengan membatasi 50 persen siswa yang hadir dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.