Pembersihan jerat di Kawasan Ekosistem Leuser

  • Selasa, 16 Maret 2021 10:23 WIB

Tim perlindungan satwa liar Forum Konservasi Leuser (FKL) bersama petugas Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) VI melakukan patroli pembersihan jerat di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), Kota Subulussalam, Aceh, Senin (15/3/2021). Patroli pembersihan jerat yang dilakukan rutin selama 15 hari setiap bulannya bertujuan untuk memusnahkan jerat atau perangkap yang bisa membunuh satwa liar yang dilindungi seperti gajah, harimau, beruang dan orangutan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

Tim perlindungan satwa liar Forum Konservasi Leuser (FKL) menunjukkan jerat hasil temuan saat melakukan patroli pembersihan jerat di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), Kota Subulussalam, Aceh, Senin (15/3/2021). Patroli pembersihan jerat yang dilakukan rutin selama 15 hari setiap bulannya bertujuan untuk memusnahkan jerat atau perangkap yang bisa membunuh satwa liar yang dilindungi seperti gajah, harimau, beruang dan orangutan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait