Pengungkapan sindikat pencetak dan pengedar uang palsu

  • Senin, 15 Maret 2021 14:06 WIB

Polisi menata barang bukti dalam pengembangan kasus uang palsu di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (15/3/2021). Hasil pengembangan kasus sindikat pengedar uang palsu, pihak kepolisian mengamankan sembilan jenis master key (alat untuk mencetak uang) dan puluhan ribu lembar uang diduga palsu pecahan 100 Dolar Amerika Serikat (bila dikurskan nilainya mencapai Rp34 miliar), sehingga total hasil pengembangan dari kasus sebelumnya mencapai Rp4,534 triliun. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin (tengah) menunjukan barang bukti uang diduga palsu dan master key dalam pengembangan kasus uang palsu di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (15/3/2021). Hasil pengembangan kasus sindikat pengedar uang palsu, pihak kepolisian mengamankan sembilan jenis master key (alat untuk mencetak uang) dan puluhan ribu lembar uang diduga palsu pecahan 100 Dolar Amerika Serikat (bila dikurskan nilainya mencapai Rp34 miliar), sehingga total hasil pengembangan dari kasus sebelumnya mencapai Rp4,534 triliun. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait