Penertiban APK pilkada di Bandar Lampung

  • Minggu, 27 September 2020 14:21 WIB

Petugas gabungan Bawaslu dan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Bandar Lampung, Lampung, Minggu (27/9/2020). Petugas Bawaslu dan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung menertibkan APK yang melanggar aturan masa kampanye. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.

Petugas gabungan Bawaslu dan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Bandar Lampung, Lampung, Minggu (27/9/2020). Petugas Bawaslu dan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung menertibkan APK yang melanggar aturan masa kampanye. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait