Oknum anggota DPRD Kota Pelembang ditangkap BNN

  • Selasa, 22 September 2020 21:08 WIB

Anggota BNN mengawal tersangka pengedar narkoba usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020). BNN mengamankan anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar, Doni, sebagai bandar narkoba dan lima orang tersangka lainnya dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan 30.000 butir ekstasi. ANTARA FOTO/R.M. Amri Ramdhani/pras.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan (kanan) didampingi personel BNN mengawal tersangka yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar, Doni (kiri) usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020). BNN mengamankan anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar, Doni, sebagai bandar narkoba dan lima orang tersangka lainnya dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan 30.000 butir ekstasi. ANTARA FOTO/R.M. Amri Ramdhani/pras.

Anggota BNN mengawal tersangka usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020). BNN mengamankan anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar, Doni, sebagai bandar narkoba dan lima orang tersangka lainnya dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan 30.000 butir ekstasi. ANTARA FOTO/R.M. Amri Ramdhani/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait