Pelimpahan berkas kasus mantan Kalapas Sukamiskin

  • Kamis, 27 Agustus 2020 19:08 WIB

Mantan Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko berada di mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Penyidik KPK melaksanakan tahap II pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait izin berobat di Lapas Sukamiskin, Dedi Handoko ke Jaksa Penutut Umum dan akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Mantan Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko menuju mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Penyidik KPK melaksanakan tahap II pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait izin berobat di Lapas Sukamiskin, Dedi Handoko ke Jaksa Penutut Umum dan akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait