Menag: Ramadhan harus sentuh kedalaman batin dan kepedulian sosial
- 9 Februari 2026
Mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin (kiri) berjalan keluar usai mengunjungi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Setelah memperoleh cuti menjelang bebas pada 14 Juni lalu, M Nazarudiin datang ke Bapas Kelas I Bandung untuk menerima surat bebas murni setelah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin (kiri) menunjukkan surat bebas murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Setelah memperoleh cuti menjelang bebas pada 14 Juni lalu, M Nazarudiin datang ke Bapas Kelas I Bandung untuk menerima surat bebas murni setelah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.