Kasus eksploitasi seksual terhadap anak

  • Kamis, 9 Juli 2020 21:01 WIB

Sejumlah polisi mengawal tersangka Francois Abello Camille (kedua kiri) usai gelar perkara eksploitasi seksual terhadap anak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Selain menangkap tersangka yang merupakan WNA asal Perancis, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kamera dan hasil video rekaman gambar korban yang diduga sebanyak 305 anak. ANTARA FOTO/Adam Bariq/app/hp.

Kapolda Metro Jaya Nana Sujana (kiri) bersama Menteri Sosial Juliari Batubara (kanan) menanyai tersangka Francois Abello Camille (tengah) dalam gelar perkara eksploitasi seksual terhadap anak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Selain menangkap tersangka yang merupakan WNA asal Perancis, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kamera dan hasil video rekaman gambar korban yang diduga sebanyak 305 anak. ANTARA FOTO/Adam Bariq/app/hp.

Kapolda Metro Jaya Nana Sujana (tengah) bersama Menteri Sosial Juliari Batubara (kedua kiri) menunjukkan barang bukti kasus eksploitasi seksual terhadap anak yang dilakukan tersangka Francois Abello Camille di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Selain menangkap tersangka yang merupakan WNA asal Perancis, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kamera dan hasil video rekaman gambar korban yang diduga sebanyak 305 anak. ANTARA FOTO/Adam Bariq/app/hp.

Kapolda Metro Jaya Nana Sujana (depan kiri) bersama Menteri Sosial Juliari Batubara (depan kanan) menyampaikan keterangan terkait kasus eksploitasi seksual terhadap anak yang dilakukan tersangka Francois Abello Camille di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Selain menangkap tersangka yang merupakan WNA asal Perancis, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kamera dan hasil video rekaman gambar korban yang diduga sebanyak 305 anak. ANTARA FOTO/Adam Bariq/app/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait