Pemusnahan barang bukti narkoba

  • Kamis, 2 Juli 2020 15:24 WIB

Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Sejumlah tersangka digiring ketika akan menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/h

Sejumlah barang bukti narkoba ditunjukkan ketika akan dimusnahkan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait