Pelayanan uji KIR dibuka kembali

  • Kamis, 4 Juni 2020 19:54 WIB

Suasana antrean kendaraan yang akan mengikuti uji KIR di Kantor UPTD Kota Tangerang, Banten, Kamsi (4/6/2020). Pemerintah Kota Tangerang kembali membuka layanan uji kir yang sebelumnya sempat ditutup selama 45 hari akibat wabah COVID-19 dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

Petugas melakukan uji kir kendaraan di Kantor UPTD Kota Tangerang, Banten, Kamsi (4/6/2020). Pemerintah Kota Tangerang kembali membuka layanan uji kir yang sebelumnya sempat ditutup selama 45 hari akibat wabah COVID-19 dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

Petugas melakukan uji kir kendaraan di Kantor UPTD Kota Tangerang, Banten, Kamsi (4/6/2020). Pemerintah Kota Tangerang kembali membuka layanan uji kir yang sebelumnya sempat ditutup selama 45 hari akibat wabah COVID-19 dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait