Pemberlakuan jam malam di Sigi

  • Kamis, 14 Mei 2020 22:29 WIB

Petugas kepolisian berjaga di portal pintu masuk ke Kabupaten Sigi di Desa Baliase, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (14/5/2020) malam. Pemerintah Kabupaten Sigi memberlakukan jam malam mulai 14 - 29 Mei 2020 antara pukul 21.00 - 04.30 Wita dengan menutup semua jalan keluar-rmasuk ke wilayah itu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/hp.

Petugas kepolisian memberi pemahaman kepada pengendara yang mencoba melewati portal pintu masuk ke wilayah Kabupaten Sigi di Desa Baliase, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (14/5/2020) malam. Pemerintah Kabupaten Sigi memberlakukan jam malam mulai 14 - 29 Mei 2020 antara pukul 21.00 - 04.30 Wita dengan menutup semua jalan keluar-rmasuk ke wilayah itu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/hp.

Petugas kepolisian dan prajurit TNI memberi pemahaman kepada pengendara yang mencoba melewati portal pintu masuk ke wilayah Kabupaten Sigi di Desa Baliase, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (14/5/2020) malam. Pemerintah Kabupaten Sigi memberlakukan jam malam mulai 14 - 29 Mei 2020 antara pukul 21.00 - 04.30 Wita dengan menutup semua jalan keluar-rmasuk ke wilayah itu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait