PT Angkasa Pura II meniadakan penerbangan mulai 25 April hingga 1 Juni 2020

  • Sabtu, 25 April 2020 14:39 WIB

Petugas beraktivitas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Halim Perdanakusuma meniadakan seluruh penerbangan penumpang mulai Sabtu 25 April 2020 hingga 1 Juni 2020 menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Satu unit pesawat penumpang berada di area parkir Terminal Bandara Sultan iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (25/4/2020). PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Internasional SIM menghentikan seluruh penerbangan penumpang mulai Sabtu, tanggal 25 April hingga 1 Juni 2020 sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.

Sejumlah petugas berjalan di terminal kedatangan yang kosong karena penghentian sementara Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/4/2020). PT Angkasa Pura II menghentikan sementara penerbangan penumpang mulai 24 April sampai 1 Juni 2020 di 19 bandara, termasuk Bandara Pekanbaru, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi selama mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.

Petugas melintas di sejumlah pesawat yang terparkir di Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/4/2020). Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktivitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) sebagai pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H yang dimulai 24 April hingga 1 Juni 2020. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.

Suasana check in keberangkatan Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/4/2020). Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktivitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) sebagai pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H yang dimulai 24 April hingga 1 Juni 2020. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.

Suasana area parkir bandara sepi kendaraan di Terminal Bandara Sultan iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (25/4/2020). PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Internasional SIM menghentikan seluruh penerbangan penumpang mulai Sabtu, tanggal 25 April hingga 1 Juni 2020 sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait