Ikut servis gratis Baznas, Ojol: Lumayan uangnya untuk THR orang tua
- 20 Maret 2025
Petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menertibkan ojek daring yang berkumpul di area Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta, Senin (20/4/2020). Penertiban tersebut terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di wilayah Jakarta yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menertibkan ojek daring yang berkumpul di area Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta, Senin (20/4/2020). Penertiban tersebut terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di wilayah Jakarta yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.