Pemerintah bebaskan biaya listrik sebagai kompensasi pandemi COVID-19

  • Rabu, 1 April 2020 13:41 WIB

Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya di Jakarta, Rabu (1/4/2020). Sebagai kompensasi dari pandemi COVID-19, Pemerintah membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan berdaya listrik 450 VA dan memberikan potongan 50 persen bagi tujuh juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi selama tiga bulan (April-Juni 2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya di Jakarta, Rabu (1/4/2020). Sebagai kompensasi dari pandemi COVID-19, Pemerintah membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan berdaya listrik 450 VA dan memberikan potongan 50 persen bagi tujuh juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi selama tiga bulan (April-Juni 2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait