Tangkapan 7 juta pil koplo

  • Rabu, 11 Maret 2020 12:14 WIB

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap 14 tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya pil Double L (koplo) sebanyak sekitar 7.000.000 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap 14 tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya pil Double L (koplo) sebanyak sekitar 7.000.000 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap 14 tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya pil Double L (koplo) sebanyak sekitar 7.000.000 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait