Penyelundupan 35 kg sabu jaringan Malaysia

  • Minggu, 9 Februari 2020 14:12 WIB

Petugas Kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mempersiapkan barang bukti tangkapan narkoba jenis sabu yang dibawa menggunakan sebuah Speed Boat ketika pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia di halaman Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Minggu (9/2/2020). Petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka di kawasan pelabuhan rakyat Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, dengan barang bukti 36 botol cairan vape beserta sabu sebanyak 35 kg yang dibawa tersangka dari Malaysia dengan modus disimpan dalam bodi Speed Boat modifikasi. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) menjelaskan kronologis penangkapan Speed Boat yang dijadikan transportasi pembawa sabu ketika pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia di halaman Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Minggu (9/2/2020). Petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka di kawasan pelabuhan rakyat Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, dengan barang bukti 36 botol cairan vape beserta sabu sebanyak 35 kg yang dibawa tersangka dari Malaysia dengan modus disimpan dalam bodi Speed Boat modifikasi. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait