Layanan pengaduan darurat di Pekalongan

  • Jumat, 29 November 2019 14:36 WIB

Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ikhsan Baidirus (kedua kiri) didampingi Walikota Pekalongan Saelany Machfudz (tengah) melihat operator mengoperasikan layanan 112 di ruang Command Center, Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2019). Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui pemerintah setempat menyediakan pusat layanan pengaduan darurat call center 112 untuk menampung pengaduan dari masyarakat diantaranya aduan kebakaran, kecelakaan, dan banjir. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.

Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ikhsan Baidirus (kedua kiri) didampingi Walikota Pekalongan Saelany Machfudz (kiri) melihat Sekretaris Daerah Sri Ruminingsih (kanan) mengoperasikan layanan 112 di ruang Command Center, Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2019). Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui pemerintah setempat menyediakan pusat layanan pengaduan darurat call center 112 untuk menampung pengaduan dari masyarakat diantaranya aduan kebakaran, kecelakaan, dan banjir. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait