Dispar catat 400 ribu wisnus masuk Bali selama periode Lebaran
- 8 April 2025
Dua Warga Australia, David Dirk Johanes Van Iersel (kiri) dan William Roy Astillero Cabantog (kanan) digiring petugas menjelang menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (27/11/2019). Kedua warga Australia yang didakwa menyalahgunakan narkoba jenis kokain seberat 1,12 gram itu kembali menjalani persidangan untuk pemeriksaan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/hp.
Dua Warga Australia, David Dirk Johanes Van Iersel (kanan) dan William Roy Astillero Cabantog (kiri) digiring petugas seusai menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (27/11/2019). Kedua warga Australia yang didakwa menyalahgunakan narkoba jenis kokain seberat 1,12 gram itu kembali menjalani persidangan untuk pemeriksaan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/hp.