Direktur PT Damtour Hambali Abbas (kedua kiri) menunjukkan berkas yang tersisa kepada petugas kepolisian di Kantor Damtour, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9/2019). Kepolisian menangkap Direktur PT Damtour Hambali Abbas dan mengumpulkan barang bukti karena perusahaan tersebut diduga menipu sekitar 200 calon jamaah umroh dari berbagai daerah dengan kerugian mencapai Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Petugas kepolisian mengambil barang bukti koper milik PT Damtour di Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9/2019). Kepolisian menangkap Direktur PT Damtour Hambali Abbas dan mengumpulkan barang bukti karena perusahaan tersebut diduga menipu sekitar 200 calon jamaah umroh dari berbagai daerah dengan kerugian mencapai Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Direktur PT Damtour Hambali Abbas (kiri) meminta maaf kepada sejumlah jamaah yang melapor di Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9/2019). Polresta Depok merilis pelaku penipuan travel umroh PT Damtour yang diduga menipu sekitar 200 calon jamaah dengan kerugian mencapai Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.