Juwarto, ketua panitia PPDB SMPN 115 mengatakan akibat banyak orang tua murid yang terpapar oleh kabar di media tentang pendaftar PPDB yang menunggu sejak subuh atau bahkan hari sebelumnya, banyak juga orang tua pendaftar PPDB di SMPN 115 yang juga ikut-ikutan menunggu sejak subuh.
"Hari pertama di tanggal 24 paling crowded. Kenapa? karena masyarakat berpandangan, ya berita di televisi-televisi itu. Ada kabar yang nginep sampe dua hari di daerah lain. Akhirnya ikut kebawa juga, ada yang jam 4 ada yang jam 3," kata Juwarto.
Padahal seharusnya pertama yang menentukan adalah sistem zonasi, dimana SMPN 115 hanya bisa melayani 16 kelurahan yang terdiri dari 4 kecamatan.
"Tetapi dikarenakan 16 kelurahan ini padat, maka pemerintah menggunakan kombinasi dari jalur zonasi dan akademik," ujarnya.
Baca juga: Zenius Education: Sistem zonasi harus perhatikan infrastruktur sekolah
Baca juga: Fleksibilitas sistem zonasi di DKI Jakarta
Baca juga: Kemendikbud diminta kaji kembali penerapan sistem zonasi PPDB
Juwarto mengatakan bahwa akademik tersebut diperoleh dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
Ia juga mengatakan bahwa ada pendaftar yang mendaftar diluar zonasinya. Namun itu tidak dapat digunakan. Tetapi Juwarto menjelaskan juga ada jalur non-zonasi dimana jalur tersebut diperuntukkan oleh siswa di seluruh DKI.
"Di tanggal 2 Juli, ada masuk non-zonasi tahap 1. PPDB yang diberikan oleh seluruh warga DKI. Mau dari Timur ke Barat, itu bebas menentukan sekolahnya," kata Juwarto.
Selanjutnya juga ada kuota 5 persen yang diperuntukkan oleh siswa di seluruh Indonesia dapat mendaftar ke SMPN 115 Jakarta.
Pewarta: Ganet Dirgantara dan Citra Maharani Herman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019