Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Ari Satmoko di Tangerang, Jumat mengatakan pihaknya berupaya untuk menasehati agar lebih berhati-hati di jalan karena membawa dua anak serta istri.
Ari mengatakan pemudik membawa barang yang diletakkan di depan dan belakang, sehingga kendaraan jenis bebek itu penuh dengan orang.
Hal ini sangat membahayakan diri sendiri dan keluarga serta pengendara lainnya apalagi penuh dengan barang bawaan.
Petugas Polresta Tangerang meminta pengendara barang dan penumpang berlebihan itu untuk berhenti sejenak dan memberikan nasehat agar lebih waspada di jalan raya.
Sepeda motor yang dikendarai dengan empat penumpang ditambah dua tas tangan serta ransel bahkan dekat lampu rem di pasang kayu atau bambu menahan barang.
Pihaknya hanya dapat memberikan saran atau himbauan karena tidak dapat melarang mereka untuk mudik mengunakan sepeda motor.
Dalam catata petugas, setiap hari puluhan pengendara motor yang membawa barang berlebihan dengan empat penumpang.
Pemudik sepeda motor dengan tujuan beberapa kota dan kabupaten di Banten serta ke Lampung, Sumsel dan Bengkulu harus melintasi jalan Raya Serang non tol.
Demikian pula pemudik mulai melintas sekitar 31 KM dari perbatasan Kota Tangerang hingga ke Kecamatan Jayanti, bersebelahan dengan Kabupaten Serang.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengimbau kepada pemudik agar tidak mengunakan sepeda motor ke kampung halaman.
Hal tersebut karena sangat membahayakan dan resiko tinggi, ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya.
Dia menambahkan apalagi pemudik dengan sepeda motor biasanya membawa istri dan anak, maka potensi kecelakaan lebih besar melewati jalan Raya Serang.
Mantan Kapolres Jember, Jatim itu mengatakan jalan Raya Serang merupakan jalur mudik nasional non tol yang harus dilalui pengendara dari arah Jakarta dan sekitarnya atau sebaliknya.
“Menggunakan kendaraan roda dua apalagi untuk perjalanan jauh memiliki banyak risiko keamanan dan keselamatan terlebih bagi anak kecil,” katanya menambahkan.
Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019