Sidak turut diikuti Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, tim gabungan mendatangi dan memeriksa produk pangan dalam parsel Lebaran di sejumlah toko di Kota Banda Aceh, Jumat.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh Zulkifli mengatakan sidak untuk memastikan produk pangan yang ada dalam parsel memenuhi kualifikasi seperti memiliki izin edar serta tidak melewati batas kedaluwarsa.
"Dari dua toko parsel yang kami datangi dan periksa, tidak ditemukan produk pangan yang dijual dalam parsel kedaluwarsa, rusak, atau tanpa izin edar," kata Zulkifli.
Sidak penjualan parsel tersebut turut melibatkan unsur Polda Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banda Aceh.
Zulkifli menyebutkan, sidak tersebut merupakan bagian dari pengawasan menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah. Selain itu, sidak untuk menjamin produk pangan yang akan dikonsumsi masyarakat.
"Target pengawasan adalah produk pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak. Hasil sidak yang dilakukan tidak ditemukan produk pangan dalam parsel yang bermasalah," kata Zulkifli.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Muhammad Raudhi menyebutkan, kendati tidak ditemukan produk kedaluwarsa atau tanpa izin edar, namun dalam sidak tersebut ditemukan satu produk kemasan kaleng yang rusak.
"Produk kemasan kaleng yang rusak tersebut ditemukan di sebuah swalayan. Hanya itu saja yang ditemukan. Produk yang rusak tersebut merupakan barang impor dan memiliki izin edar. Pengelola swalayan berjanji menarik produk tersebut," kata Muhammad Raudhi.
Baca juga: BBPOM Banda Aceh temukan ratusan produk pangan kedaluwarsa
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019